• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List Pengumuman
  • Pembukaan Seleksi Wakil Indonesia di Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Bidang Hak Anak Periode 2020-2023

Pembukaan Seleksi Wakil Indonesia di Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Bidang Hak Anak Periode 2020-2023

 
 

Pembukaan Seleksi Wakil Indonesia di Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Bidang Hak Anak

 Periode 2020-2023

 

Dalam rangka pemilihan Wakil Indonesia untuk Hak Anak di ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Right of Women and Children (ACWC) atau Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak periode 2020-2023, Pemerintah Republik Indonesia membuka peluang bagi para pegiat dan praktisi advokasi hak anak di Indonesia untuk mengikuti proses seleksi Wakil Indonesia di ACWC untuk Hak Anak. Wakil Indonesia di ACWC berkiprah atas kapasitas individu dan kepadanya tidak diberikan gaji atau insentif bulanan. Meskipun demikian, Wakil ACWC akan difasilitasi untuk mengikuti berbagai pertemuan yang telah menjadi agenda tahunan ACWC.

 

ACWC merupakan badan konsultatif yang menjadi bagian integral struktur organisasi ASEAN yang telah berdiri sejak tahun 2010 dan memiliki mandat untuk memajukan hak-hak perempuan dan anak di ASEAN berdasarkan Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dan Convention on the Rights of the Child (CRC). Tiap negara anggota ASEAN diharuskan untuk menunjuk dua Wakil pada ACWC, yang terdiri dari satu Wakil untuk Hak Perempuan dan satu Wakil untuk Hak Anak dengan masa tugas tiga tahun untuk setiap Wakil.

Kriteria kandidat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia, memiliki integritas dan moralitas yang tinggi;
  2. Tidak pernah dan atau sedang terlibat dalam masalah hukum atau terlibat/terindikasi sebagai pelaku kekerasan baik domestik atau publik;
  3. Memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif secara lisan maupun tulisan;
  4. Memiliki wawasan dan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai legislasi, instrumen, dan kebijakan dan prioritas nasional, serta mekanisme terkait pemajuan dan perlindungan hak anak di tingkat nasional, ASEAN dan regional dan global, termasuk Konvensi Hak-Hak Anak (CRC) dan dokumen-dokumen turunannya;
  5. Memiliki komitmen tinggi untuk memperjuangkan pemajuan dan perlindungan hak anak di tingkat nasional, regional maupun internasional;
  6. Memiliki pengalaman langsung dalam advokasi hak-hak anak minimal 5 tahun di tingkat nasional. Termasuk memiliki keterampilan untuk menyusun rencana aksi dan mengimplementasikan rencana aksi dimaksud. Pengalaman di tingkat regional dan internasional akan menjadi nilai tambah;
  7. Memiliki kemampuan komunikasi, berinteraksi dan diplomasi yang kuat, persuasif, konsultatif, santun dan tegas dalam advokasi pemenuhan dan perlindungan hak anak di  forum-forum nasional, regional maupun internasional;
  8. Memiliki kemampuan, wawasan, dan analisis yang  baik dalam merumuskan dan menelaah dokumen-dokumen terkait hak-hak anak;
  9. Memiliki aksesibilitas yang tinggi serta memiliki jejaring yang kuat dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu pemenuhan dan perlindungan hak anak;
  10. Memiliki komitmen nasionalisme yang kuat dalam mengadvokasi kepentingan dan agenda nasional ke dalam program dan kegiatan ACWC dan ASEAN secara umum.

Bagi yang berminat dapat segera mengirimkan lamaran kepada Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan melampirkan:

  1. Daftar riwayat hidup/curriculum vitae
  2. Photocopy tanda pengenal yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor);
  3. Surat Keterangan Bebas Catatan Kriminal dari Kepolisian RI
  4. Pas foto terkini (berwarna, 3 lembar ukuran 4 x 6);
  5. Tulisan/Karya ilmiah buatan sendiri yang ditulis dalam bahasa Inggris maksimal 3 (tiga) halaman (dengan ketentuan font Times New Roman 12px,  spasi 1,5) dengan tema pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.
  6. Surat referensi dari 1 (satu) Lembaga Pemerintah dan 1 (satu) dari Lembaga Non Pemerintah yang bergerak di bidang hak-hak anak tingkat nasional.

Seluruh kelengkapan administrasi dikirim paling lambat tanggal 22 Maret 2020, melalui email atau pos ke

Email : kerjasama@kemenpppa.go.id dengan cc: fitrasugiyononessler@gmail.com

Surat  : Biro Perencanaan dan Data, Kementerian PPPA

            Jl. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat 10110

Informasi mengenai ACWC dapat ditemukan pada https://acwc.asean.org/about/

 

LSilahkan Download Pengumuman dibawah ini:

Pengumuman Seleksi ACWC Hak Anak 2020

  • 2020-03-13
  • Kunjungan : 4197
  • Bagikan:


Pengumuman Paling Banyak Dilihat

PENGUMUMAN NO 179 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN C...
08-11-2019
185940
PENGUMUMAN Nomor: P. 4/Setmen.Birosdmu /KP.02.01/...
19-08-2024
164373
Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (...
14-09-2018
143748

Pengumuman Terbaru

Pengumuman Nomor 16 Tahun 2025 tentang Daftar Pese...
11-09-2025
4358
PENGUMUMAN Nomor: 15/SETMEN/KP.03.01/07/2025 Tenta...
22-07-2025
2439
PENGUMUMAN Nomor: 14/SETMEN/KP.03.01/07/2025 Tenta...
17-07-2025
1796

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna