PENGUMUMAN Nomor: P.59 TAHUN 2020 TENTANG SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2020
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
JALAN MEDAN MERDEKA BARAT NOMOR 15, JAKARTA 10110
TELEPON (021) 3842638,3805563, FAKSIMILE (021) 3805562, 3805559
SITUS : www.kemenpppa.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P.59 TAHUN 2020
TENTANG
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2020
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, kami mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian jabatan dimaksud, dengan ketentuan sebagai berikut:
- JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA YANG AKAN DIISI MELALU SELEKSI TERBUKA PADA SAAT INI SEBAGAI BERIKUT:
|
No. |
Nama Jabatan |
Unit Kerja Deputi |
Tugas dan Fungsi |
|---|---|---|---|
|
1 |
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi |
Deputi Kesetaraan Gender |
Tugas: Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, analisis, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender bidang ekonomi.
Fungsi:
|
|
2 |
Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan |
Deputi Perlindungan Hak Perempuan |
Tugas: Melaksanakan penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, penyusunan data pelayanan rujukan akhir, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pelayanan perempuan korban kekerasan
Fungsi:
|
|
3 |
Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus |
Deputi Perlindungan Khusus Anak |
Tugas: Melaksanakan penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional, penyusunan data pelayanan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pelayanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Fungsi:
|
- PERSYARATAN
- Persyaratan Umum
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Polri;
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana atau Diploma IV;
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- Memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
- Usia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat penetapan atau pelantikan;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b);
- Mendapat persetujuan/relomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang mendapat delegasi untuk itu;
- SKP dengan semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya Baik dalam dua tahun terakhir;
- Memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan jabatan struktural sekurang-kurangnya Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, kecuali yang menduduki Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya;
- Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2019;
- Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2019;
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak sedang proses peradilan pidana;
- Tidak pernah melakukan kekerasan fisik, psikis, dan seksual;
- Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;
- Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020;
- Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan.
- Persyaratan khusus
|
NO |
NAMA JABATAN |
KEMAMPUAN TEKNIS |
|---|---|---|
|
1 |
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi |
|
|
2 |
Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan
|
|
|
3 |
Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus |
- WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
- Pengumuman dan pendaftaran dilakukan mulai tanggal 16 s.d. 25 November 2020 selama 10 hari kalender;
- Proses pendaftaran dilakukan secara online pada website Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak http://www.kemenpppa.go.id dengan mengunggah (upload) dokumen kelengkapan administrasi dalam bentuk softcopy (scan);
- Surat Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020, dengan melampirkan kelengkapan administrasi sebagai berikut:
- Surat Pernyataan Mendaftarkan Diri yang diketahui oleh Atasan Langsung, sesuai format Lampiran 1;
- Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang mendapat pendelegasian, sesuai format Lampiran 2;
- Daftar Riwayat Hidup lengkap, sesuai format Lampiran 3;
- Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana/perdata atau hukuman disiplin sedang dan atau berat dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang, sesuai format Lampiran 4;
- Surat keterangan tidak pernah melakukan kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang, sesuai format Lampiran 5.
- Fotokopi SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisasi;
- Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisasi;
- Fotokopi Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat III;
- Fotokopi bukti serah terima LHKPN atau LHKASN tahun 2019;
- Bukti penyerahan SPT tahun 2019;
- Fotokopi ijazah yang dilegalisasi;
- Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja/SKP dua tahun terakhir yang dilegalisasi;
- Fotokopi Kartu NPWP;
- Fotokopi KTP;
- Pas photo terbaru berwarna ukuran 4x6 berlatar belakang merah sebanyak 3 lembar;
- Berkas lamaran disampaikan kepada Panitia Seleksi, dengan ketentuan:
- Surat lamaran beserta kelengkapannya di-upload ke dalam link berikut: http://bit.ly/PersyaratanSeleksiJPTPratama dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020.
- Surat Lamaran beserta kelengkapannya paling lambat diterima Panitia Seleksi pada tanggal 25 November 2020 pukul 15.00 WIB.
- Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website http://www.kemenpppa.go.id. Untuk itu peserta seleksi diharapkan untuk aktif mengakses website dimaksud;
- Bagi peserta yang lulus seleksi penulisan makalah dan akan mengikuti tahap selanjutnya agar mengunggah (upload) dokumen tambahan dalam bentuk softcopy melalui https://bit.ly/DokumenKesehatanSeleksiTerbuka2020 paling lambat 11 Desember 2020 sebelum presentasi dan wawancara akhir dilakukan. Adapun dokumen tambahan yang harus diunggah adalah scan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, yang terdiri dari:
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Umum;
- Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Jiwa/Psikiater; dan
- Surat Keterangan Bebas Narkoba yang lengkap dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir.
- Apabila kesulitan dalam proses pendaftaran secara online, dapat menghubungi Bagian Pengembangan SDM Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor telepon Sdri. Dian Rahma (081316767263) atau Ety (081298426675).
- JADWAL TAHAPAN SELEKSI
|
No |
Kegiatan |
Waktu |
|
1 |
Pengumuman |
16 November 2020 |
|
2 |
Pendaftaran Secara Online |
16 s.d. 25 November 2020 |
|
3 |
Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi |
16 s.d. 25 November 2020 |
|
4 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
27 November 2020 |
|
5 |
Seleksi Penulisan Makalah |
30 November 2020 |
|
6 |
Pengumuman Hasil Seleksi Penulisan Makalah |
2 Desember 2020 |
|
7 |
Assessment Center |
5 Desember 2020 |
|
8 |
Pengumuman Hasil Seleksi Assessment Center |
10 Desember 2020 |
|
9 |
Presentasi dan Wawancara Akhir |
14 s.d. 15 Desember 2020 |
|
10 |
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi |
17 Desember 2020 |
Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan diinformasikan melalui website http://www.kemenpppa.go.id.
- KETENTUAN LAIN-LAIN
- Satu orang peserta dapat melamar maksimal 2 (dua) jabatan;
- Selama proses seleksi, Pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar;
- Surat lamaran dikirimkan ke Panitia Seleksi lengkap dengan seluruh lampiran persyaratan;
- Seluruh dokumen yang diserahkan kepada Panitia Seleksi, menjadi milik Panitia Seleksi;
- Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 109 ayat (2) bahwa Anggota Polri yang akan diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi melalui proses seleksi secara terbuka dan kompetitif untuk mengundurkan diri dari dinas aktif;
- Seluruh keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 16 November 2020
Ketua Panitia Seleksi,
Pribudiarta Nur Sitepu
NIP. 19660324 199103 1001
Download Pengumuman di sini
Silakan download lampiran di bawah ini:
1. Surat Pernyataan Mendaftarkan Diri yang diketahui oleh Atasan Langsung
2. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang mendapat pendelegasian
5. Surat keterangan tidak pernah melakukan kekerasan fisik, psikis, dan seksual
- 2020-11-17
- Kunjungan : 4142
-
Bagikan: