Kemen PPPA Perkuat Peran PUSPAGA dalam Pencegahan Perkawinan Anak dan P2GP melalui Finalisasi Panduan Teknis
Siaran Pers Nomor: B-312/SETMEN/HM.02.04/09/2025
Bekasi (15/9) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkomitmen untuk memperkuat peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai layanan dalam pencegahan perkawinan anak dan praktik Pemotongan/Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP). Mendukung komitmen tersebut, Kemen PPPA bersama UNICEF dan Dinas PPPA Provinsi serta Kabupaten/Kota mengadakan Workshop Finalisasi Panduan Teknis Layanan PUSPAGA yang akan menjadi acuan operasional layanan PUSPAGA di seluruh Indonesia.
“Mekanisme koordinasi yang baik harus terjalin secara sinergis antara PUSPAGA dengan jejaring mitra. Harus ada kerjasama dan hubungan yang baik antara PUSPAGA dengan Dinas PPPA di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Mulai dari desa atau kelurahan, kabupaten atau kota, provinsi, hingga Kemen PPPA di tingkat pusat," ungkap Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kemen PPPA, Eko Novi Ariyanti (11/9).
Eko Novi menyampaikan, panduan teknis ini dirancang untuk memberikan standar layanan yang aplikatif, integratif, dan berfokus pada perlindungan hak-hak anak dan perempuan. Melalui panduan ini, PUSPAGA diharapkan dapat menjalankan fungsi sebagai pusat edukasi, konsultasi psikososial, dan advokasi keluarga dalam upaya mengidentifikasi risiko, memberikan dukungan psikologis awal, serta mendorong intervensi pencegahan yang efektif terhadap perkawinan anak dan P2GP.
“Workshop ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di PUSPAGA, serta memastikan layanan yang kompeten dan terstandar di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut guna mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak secara efektif,” kata Eko Novi.
Perwakilan Dinas PPPA Kota Surabaya, Thussy menyampaikan upaya yang sudah dilakukan dalam rangka pencegahan perkawinan anak melalui berbagai program, termasuk penerbitan sertifikat calon pengantin dan screening kesehatan di puskesmas.
“Program ini telah berjalan selama dua tahun terakhir dan mencakup semua agama, tidak hanya Islam. Untuk isu P2GP, PUSPAGA Kota Surabaya juga telah melatih kader-kadernya agar mampu mengedukasi masyarakat dengan substansi pencegahan yang komprehensif,” kata Thussy.
Konsultan Harla Octarra menyoroti pentingnya integrasi standar layanan PUSPAGA dalam modul yang tengah disusun. "Kita juga telah melalukan berbagai upaya nyata dalam pemberdayaan masyarakat. Contohnya saat proses pembuatan modul Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial (DKMP) pada tahun 2023 telah ditindaklanjuti dengan mengintegrasikan substansi modul ke dalam persyaratan standar PUSPAGA, yakni melalui pemberian Dukungan Psikologis Awal (DPA). Harapannya panduan teknis yang sedang disusun ini juga bisa dintegrasikan, mulai dari kajian risiko hingga pemetaan aset terkait kedua isu tersebut," jelas Harla.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 15-09-2025
- Kunjungan : 3889
-
Bagikan: